Reaksi Hasanuddin Wahid
Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, merespons putusan PN Jaksel dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut mengakhiri isu keliru mengenai status hukum Abdul Muhaimin Iskandar.
Hasan menilai bahwa putusan tersebut membuktikan bahwa tuduhan terhadap Gus Muhaimin tidak benar.
Baca Juga: Kasus 'Kardus Durian Cak Imin' Hanya Isu Politik, Gugatan Praperadilan Ditolak oleh PN Jaksel
Hasan juga mengapresiasi jernihnya tindakan hakim PN Jaksel dalam menolak gugatan praperadilan MAKI.
Ia juga memberikan penghargaan kepada KPK atas kinerjanya yang profesional dalam menjalankan proses hukum terkait kasus "kardus durian".
Dengan adanya putusan PN Jaksel, tampaknya isu "kardus durian" dapat dianggap sebagai bagian dari dinamika politik di tanah air.
Kejelasan hukum yang dihasilkan oleh proses praperadilan memberikan kepastian bahwa kasus ini telah tuntas.
Baca Juga: Live Streaming Hong Kong vs Palestina: Pertarungan Sengit di Piala Asia 2023
Bagaimanapun, hal ini juga menjadi panggung bagi lembaga hukum dan masyarakat untuk terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan.***
Artikel Terkait
PKB Purwakarta yang Pertama Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg: Siap Menangkan Pemilu 2024!
PKB Purwakarta Siap Menangkan Pemilu 2024: Program Mensejahterakan Rakyat!
Peringatan Hari Ulang Tahun PKB ke-25: Meriah dengan Kehadiran Pimpinan Partai Koalisi 2023 | Berita Terbaru
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Buka Pintu Lebar untuk Koalisi di Pilpres 2024
PKB Purwakarta Sukses jadi Partai Pertama yang Lolos Verifikasi Bacaleg 2023
Semua Bacaleg PKB Purwakarta Dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Menjadi Caleg di Pemilu 2024
Sejarah Konflik Internal PKB: Gus Dur Vs Muhaimin Iskandar dan Kontroversi Terbaru dengan Yenny Wahid!
Bersatunya PKB dan PKS: Strategi Menang Pemilu 2024 dengan Anies-Muhaimin
Duet Prabowo dan Ganjar Memancing Reaksi PKB: Spekulasi Jelang Pilpres 2024
Alasan Harus Pilih Arif Mustofa, Caleg PKB Nomor Urut 2 Dapil II Purwakarta