Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Menteri Pertanian SYL

photo author
Tim Purwakarta Online 01, Purwakarta Online
- Jumat, 29 September 2023 | 17:35 WIB
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terseret kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian SYL
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terseret kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian SYL

KPK menduga adanya kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, yang kemudian ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Uang tunai dalam jumlah puluhan miliar rupiah telah disita dalam penggeledahan rumah dinas SYL.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan pembelian aset bernilai ekonomis.

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh KPK, harta kekayaan SYL mencapai Rp 20 miliar pada tahun 2022.

Harta tersebut termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, dan aset bergerak lainnya senilai total Rp 20.058.042.532.

Aset ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Baca Juga: KPK Sita Uang Puluhan Miliar Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL!

Respon dari Partai NasDem

Partai NasDem, yang juga merupakan partai tempat SYL bernaung, memberikan respon terhadap penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan bahwa partainya menerima langkah yang diambil KPK sebagai bagian dari proses hukum yang bersifat murni.

Namun, Hermawani menegaskan bahwa SYL tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian SYL dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono merupakan fokus penyidikan KPK saat ini.

Data dan barang bukti yang ditemukan akan menjadi dasar dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Penyidikan ini akan menjadi penentu dalam menentukan langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Sebagai warga negara yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, kita patut menanti hasil penyidikan ini dengan harapan keadilan dapat terwujud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X