Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Menteri Pertanian SYL

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 17:35 WIB
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terseret kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian SYL
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terseret kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian SYL

PurwakartaOnline.com - Pada Kamis, 28 September 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hasil penggeledahan mengungkap puluhan miliar rupiah dalam mata uang rupiah dan asing, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait keuangan dan aset yang bernilai ekonomis.

Turut serta dalam penggeledahan, sebuah mesin penghitung uang membantu penyidik untuk menghitung jumlah uang dengan akurat.

Penggeledahan tidak hanya terbatas pada rumah dinas SYL, namun juga meliputi gedung A Kementerian Pertanian.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Salah satunya adalah Menteri Pertanian SYL, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Profil Menteri Pertanian SYL

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, merupakan seorang pejabat tinggi negara yang lahir di Makassar pada 16 Maret 1955.

Beliau telah menjabat sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019, di bawah Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertanian, SYL menempati posisi Gubernur Sulawesi Selatan selama sepuluh tahun, dari 2008 hingga 2018.

Baca Juga: Respons NasDem atas Penggeledahan Menteri Pertanian SYL oleh KPK

Pendidikan beliau mencakup gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 1983, gelar Magister pada tahun 2004, dan gelar Doktor dari Universitas Hasanuddin pada tahun 2008.

Penghargaan Bintang Mahaputra Utama Bidang Pertanian juga pernah diterima oleh beliau.

Dugaan Korupsi dan Harta Kekayaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X