Skandal Korupsi Menteri Pertanian: KPK Geledah Rumah Dinas SYL - PurwakartaOnline.com

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 10:54 WIB
KPK geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo di jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kamis (28/9/2023). Penggeledahan itu diduga dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.  (Frederick Tarigan/Jawa Pos)
KPK geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo di jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kamis (28/9/2023). Penggeledahan itu diduga dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. (Frederick Tarigan/Jawa Pos)

PurwakartaOnline.com - Pada Kamis, 28 September 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terletak di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

KPK telah lama melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, dan upaya ini telah memasuki babak penggeledahan yang mendalam.

Penyelidikan KPK: Pintu Gerbang Kasus Dugaan Korupsi

Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang memunculkan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan individu untuk menggali lebih dalam terkait kasus ini.

Pada tahap penyelidikan, KPK memeriksa Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023, selama 3,5 jam di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini mengaitkan nama Syahrul dalam kasus ini.

Syahrul menegaskan kesiapannya untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia siap hadir kapan pun dibutuhkan penyidik KPK dan mengapresiasi profesionalitas pemeriksaan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Menteri Pertanian SYL

Penggeledahan Rumah Dinas SYL: Pengulangan Penggeledahan dan Pertanyaan Tanpa Jawaban

Pada Jumat, 29 September 2023, tim penindakan KPK melanjutkan penggeledahan di rumah dinas SYL.

Penggeledahan yang dimulai pada sore hari sebelumnya masih berlangsung hingga pagi hari.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berjalan, namun belum memberikan informasi detail mengenai hasil penggeledahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X