Presiden Prabowo Minta Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital Segera Disahkan

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Kamis, 6 Februari 2025 | 23:01 WIB
Ilustrasi dunia maya. FOTO ITS
Ilustrasi dunia maya. FOTO ITS

Baca Juga: Prabowo Subianto Tegaskan Akan Singkirkan Menteri yang Tidak Bekerja dengan Benar untuk Rakyat

Dukungan Kuat dari DPR dan Lembaga Terkait

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, regulasi ini mendapat dukungan besar dari berbagai pihak.

Beberapa lembaga yang terlibat antara lain:

  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  • UNICEF

Mereka sepakat bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman tanpa pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1446 H: Seberapa Besar Nominalnya?

Literasi Digital Jadi Fokus Utama

Selain regulasi teknis, pemerintah juga akan memperkuat literasi digital.

Kemkomdigi berencana mewajibkan platform digital untuk memberikan edukasi kepada pengguna.

Indikator literasi digital juga akan dimasukkan dalam regulasi ini.

Tujuannya adalah membantu anak-anak memahami cara menggunakan teknologi dengan aman.

Baca Juga: Satlantas Purwakarta Temukan Banyak Jalan Berlubang, Perbaikan Segera Didorong!

Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Anak

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk menjauhkan anak-anak dari teknologi.

Sebaliknya, aturan ini bertujuan untuk membantu mereka mengadopsi teknologi secara aman dan produktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Spesifikasi Singkat dan Lengkap Vivo X300 Ultra

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:10 WIB
X