Mereka berhasil mematuhi syarat TKDN, sehingga produk mereka tetap bisa dijual di Indonesia.
Data dari Counterpoint Research menunjukkan bahwa pangsa pasar mereka terus meningkat.
Baca Juga: Pemerintah Ancam Blokir iPhone 16, CEO Apple Tak Lagi Sebut Nama Indonesia?
Sikap Apple dan Google Terhadap Kebijakan TKDN
Meski Apple belum memiliki toko resmi di Indonesia, perusahaan ini menunjukkan ketertarikan pada pasar Indonesia.
CEO Apple, Tim Cook, bahkan sempat berkunjung ke Indonesia pada April lalu untuk melihat peluang investasi.
Sementara itu, Google belum memberikan tanggapan resmi terkait larangan penjualan Google Pixel di Indonesia.
Baca Juga: Main Medsos Cuan Tiap Hari, Peluang Jadi Afiliator Menguntungkan!
Langkah Strategis Pemerintah Indonesia
Aturan TKDN ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri ponsel di dalam negeri.
Pemerintah berharap perusahaan-perusahaan asing mau menanamkan modal dan memproduksi komponen mereka di Indonesia.
Dengan larangan ini, diharapkan para produsen besar akan segera beradaptasi untuk memenuhi persyaratan TKDN jika ingin tetap berbisnis di Indonesia.***
Artikel Terkait
Bedah Kamera OPPO Find X5 Pro 5G. Saingi iPhone?
iOS 16 Akan Rilis, Hanya untuk Iphone 8 Keatas!
iOS 16 di iPhone 8? Bisa!
Cara menghemat penyimpanan iPhone tanpa hapus foto!
Biaya servis baterai iPhone di AS naik 20 dolar tahun 2023!
Analis yakini Apple tidak lagi rilis iPhone SE!
iPad Mini 2024: Lebih Kecil dari iPad, Lebih Kuat dari iPhone
Mentri Perindustrian Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Alasan dan Dampaknya
iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan Di Indonesia?
Pemerintah Ancam Blokir iPhone 16, CEO Apple Tak Lagi Sebut Nama Indonesia?