Daftar provinsi di Indonesia saat baru merdeka

photo author
- Jumat, 1 Juli 2022 | 10:42 WIB
Daftar Provinsi di Indonesia saat baru merdeka
Daftar Provinsi di Indonesia saat baru merdeka


PURWAKARTA ONLINE - Berapa Provinsi di Indonesia saat baru merdeka? Saat baru merdeka, Republik Indonesia memiliki 8 Provinsi.

Provinsi di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku masih ada hingga saat ini meskipun terjadi perpecahan kemudian

Sedangkan Provinsi di Indonesia lainnya seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Sunda Kecil dilikuidasi sepenuhnya.

Provinsi Sumatera Tengah berdiri dari tahun 1948 hingga 1957, sementara Timor Timur dianeksasi sebagai provinsi dari tahun 1976 sampai kekuasaannya dialihkan kepada UNTAET.

Pada tahun 1999 sebelum kemerdekaannya sebagai negara pada tahun 2002. Saat negara Indonesia merdeka, berikut adalah delapan provinsi tersebut:

1. Jawa Barat

2. Jawa Tengah

3. Jawa Timur

4. Maluku

5. Sumatera

6. Kalimantan

7. Sulawesi

8. Sunda Kecil

Itulah daftar 8 Provinsi di Indonesia saat baru merdeka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Wikipedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X