PURWAKARTA ONLINE - Berapa Provinsi di Indonesia saat baru merdeka? Saat baru merdeka, Republik Indonesia memiliki 8 Provinsi.
Provinsi di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku masih ada hingga saat ini meskipun terjadi perpecahan kemudian
Sedangkan Provinsi di Indonesia lainnya seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Sunda Kecil dilikuidasi sepenuhnya.
Provinsi Sumatera Tengah berdiri dari tahun 1948 hingga 1957, sementara Timor Timur dianeksasi sebagai provinsi dari tahun 1976 sampai kekuasaannya dialihkan kepada UNTAET.
Pada tahun 1999 sebelum kemerdekaannya sebagai negara pada tahun 2002. Saat negara Indonesia merdeka, berikut adalah delapan provinsi tersebut:
1. Jawa Barat
2. Jawa Tengah
3. Jawa Timur
4. Maluku
5. Sumatera
Artikel Terkait
Lukisan purba 40.000 tahun di Gua Maros, jadi saksi tingginya Peradaban Purba Nusantara!
Datanglah ke Taman Arkeologi Leang-leang di Maros, dan kita akan lari ke Nusantara di 5000 tahun yang lalu
Daftar 34 Provinsi di Indonesia
Daftar Ibukota Provinsi di Indonesia
Daftar provinsi di Indonesia saat baru merdeka
Daftar tahun Pemekaran Provinsi di Indonesia
10 Provinsi di Indonesia dengan penduduk terbanyak