PURWAKARTA ONLINE - Tanggal 1 November 1999 mencatat momen bersejarah bagi Bank Indonesia (BI).
Untuk pertama kalinya, BI mencetak uang kertas dengan nilai nominal Rp 100 ribu.
Tidak main-main, BI memproduksi uang baru ini dalam jumlah fantastis, mencapai Rp 50 triliun.
Namun, langkah ini bukan tanpa alasan.
Menghadapi Millennium Bug
Pada akhir 90-an, isu millennium bug menjadi kekhawatiran besar dunia.
Sistem komputer di seluruh dunia terancam mengalami gangguan pada pergantian milenium.
Baca Juga: Sejarah Klub Juventus, Dari 1 Nopember 1897 Hingga Jadi Ikon Sepak Bola Dunia
Untuk itu, sesuai dengan persyaratan internasional, Bank Sentral harus memiliki cadangan uang tunai lima kali lipat dari kondisi normal.
BI pun mencetak Rp 100 ribu dengan persediaan besar untuk menjamin ketersediaan uang tunai menghadapi situasi yang tak terduga.
Kisah Dibalik Cetakan Uang Rp 100 Ribu Emisi 1999
Menurut aturan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 1/8/PBI/1999, uang Rp 100 ribu ini hadir dalam dua jenis material: kertas dan polimer.
Tidak hanya sebagai koleksi, uang ini sah dipakai untuk transaksi di seluruh Indonesia, meski kini sudah tak lagi berlaku.
Uang ini juga berbeda dari desain uang kertas lainnya pada masanya.