PURWAKARTA ONLINE - Truk dengan muatan dan dimensi berlebih alias ODOL sudah lama jadi persoalan di Indonesia.
Meski regulasi telah dibuat sejak lama, namun praktik di lapangan tidak pernah benar-benar tertib.
Komisi V DPR RI memperkirakan, biaya perbaikan jalan akibat kerusakan yang ditimbulkan truk ODOL mencapai Rp 40 triliun per tahun.
Angka ini terus meningkat karena jalan nasional dan provinsi sering dilalui truk bermuatan melebihi kapasitas.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyebut bahwa aturan ODOL harus ditegakkan dengan ketat karena kerugian negara sangat besar.
Baca Juga: Perang Dunia III di Ambang Mata? Iran–Israel Memanas, Tapi Dunia Masih Bisa Menyelamatkan!
Namun, pelanggaran masih terus terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan.
Jembatan timbang yang semestinya jadi alat pengendali ODOL justru kerap disalahgunakan.
Banyak jembatan timbang justru menjadi tempat pungutan liar, di mana truk bermuatan berlebih bisa lolos setelah memberikan "uang pelicin".
Akibatnya, beberapa pemerintah provinsi bahkan memilih menutup jembatan timbang karena dinilai tidak efektif dan menimbulkan korupsi.
Kementerian Perhubungan sempat mencoba memperbaiki sistem dengan memasang CCTV dan memberlakukan tilang elektronik.
Baca Juga: Link Asli Video Cikgu Fadhilah Abang Wiring Dicari, Waspadai Penipuan dan Bahaya Hukum
Namun sistem itu tidak berdampak signifikan dalam mengurangi jumlah pelanggaran ODOL.
Rencana penerapan Zero ODOL pada 2017 dan 2023 juga gagal.
Artikel Terkait
Aksi Mogok Sopir Truk Gara-Gara Aturan ODOL, Petani Lembang Merugi Puluhan Ton Sayuran Tak Terangkut