Kekayaan Yandri Susanto, Menteri Desa Kabinet Merah Putih

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 14 Januari 2025 | 13:44 WIB
Yandri Susanto, Menteri Desa Kabinet Merah Putih, melaporkan total kekayaan Rp 20,76 miliar dalam LHKPN 2023 (ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT)
Yandri Susanto, Menteri Desa Kabinet Merah Putih, melaporkan total kekayaan Rp 20,76 miliar dalam LHKPN 2023 (ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT)

3. Harta Bergerak Lainnya dan Kas: Rp 2,11 Miliar

Selain properti dan kendaraan, Yandri memiliki harta bergerak senilai Rp 48,12 juta dan kas Rp 2,07 miliar.

Perjalanan Karier Yandri Susanto

Yandri lahir pada 7 November 1974.

Sebelum menjadi Menteri Desa, ia pernah menjabat sebagai:

- Wakil Ketua MPR RI (2022–2024).

- Ketua Komisi VIII DPR RI (2019–2022).

- Anggota DPR RI sejak 2012, mewakili dapil Lampung I dan Banten II.

Meskipun gagal terpilih kembali sebagai anggota DPR pada Pemilu 2024, Presiden menunjuk Yandri sebagai Menteri Desa berkat rekam jejaknya yang cemerlang di bidang politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Pagelaran Wayang Golek Dadan Sunandar Sunarya Malam Ini! Meriahkan Hari Desa Nasional di Subang

Acara Perdana sebagai Menteri Desa

Pada 14 Januari 2025, Yandri menghadiri peringatan Hari Desa di Subang, Jawa Barat.

Acara ini diwarnai atraksi sisingaan dan robot Ega, serta dihadiri pejabat penting seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Dengan tema "Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan," Yandri menegaskan komitmennya dalam memajukan desa sebagai pilar pembangunan nasional.

Sebagai Menteri Desa, Yandri Susanto membawa visi besar untuk mempercepat pembangunan desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X