Momentum Hari Desa 2025, Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 14 Januari 2025 | 13:01 WIB
Peringatan Hari Desa 2025 di Desa Cisaat, Subang, menjadi momentum penting untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Acara ini mengusung tema membangun dari desa untuk pemerataan pembangunan. (Dok. Purwakarta Online)
Peringatan Hari Desa 2025 di Desa Cisaat, Subang, menjadi momentum penting untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Acara ini mengusung tema membangun dari desa untuk pemerataan pembangunan. (Dok. Purwakarta Online)

PURWAKARTA ONLINE, Subang – Peringatan Hari Desa 2025 yang digelar di Lapangan Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Selasa (14/1/2025), menjadi momentum penting untuk memperkuat peran desa sebagai pusat pembangunan.

Acara ini sekaligus mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto: membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Hari Desa resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, dengan tanggal 15 Januari sebagai peringatannya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebut, peringatan ini adalah langkah strategis untuk menguatkan desa sebagai subjek pembangunan.

Baca Juga: Susunan Staf Kepelatihan Era Kluivert, Kombinasi Lokal dan Internasional

12 Rencana Aksi untuk Desa Maju

Dalam sambutannya, Yandri menjelaskan 12 rencana aksi untuk mewujudkan Asta Cita ke-6. Beberapa di antaranya:

- Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

- Desa swasembada pangan, energi, dan air.

- Digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata.

- Hilirisasi produk unggulan desa.

- Sinkronisasi program lintas kementerian untuk desa.

“Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga seperti Kemenko Pangan hingga TNI dan Polri akan memastikan dana desa digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yandri.

Baca Juga: 12 Rencana Aksi Mendes PDT Yandri Susanto untuk Wujudkan Asta Cita ke-6

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X