Cara Dapat Hadiah Medical Checkup Gratis dari Presiden Prabowo di 2025

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 21:55 WIB

PURWAKARTA ONLINE - Pada tahun 2025, masyarakat Indonesia yang merayakan ulang tahun akan mendapatkan hadiah spesial berupa layanan medical checkup gratis dari Presiden Prabowo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, yang seringkali diabaikan. Dengan anggaran sebesar Rp3,2 triliun dari APBN 2025, Pemerintah Prabowo menargetkan pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh untuk berbagai kalangan usia, mulai dari balita hingga lansia.

Apa Itu Medical Checkup Gratis dari Presiden Prabowo?

Program medical checkup gratis ini dirancang untuk membantu masyarakat memeriksa kondisi kesehatannya, mencegah penyakit, dan mengurangi risiko kecacatan hingga kematian. Pemeriksaan ini mencakup lebih dari sekedar cek tekanan darah, melainkan juga meliputi pemeriksaan terhadap 14 jenis penyakit. Bahkan, untuk wanita, layanan ini mencakup deteksi dini terhadap kanker payudara dan kanker leher rahim.

Cara Mendapatkan Medical Checkup Gratis

Masyarakat yang berulang tahun pada tahun 2025 dapat memanfaatkan fasilitas medical checkup gratis ini dengan cara yang sangat mudah. Cukup datang ke puskesmas terdekat dan tunjukkan kartu identitas (KTP) untuk membuktikan tanggal ulang tahun. Setelah data terverifikasi oleh petugas, Anda dapat langsung mengikuti proses pemeriksaan kesehatan yang telah disediakan.

Kelompok Usia yang Mendapatkan Fasilitas Medical Checkup Gratis

Pemeriksaan kesehatan gratis ini diperuntukkan bagi semua kelompok usia, mulai dari balita, remaja, dewasa, hingga lansia. Setiap kelompok usia akan mendapatkan pemeriksaan yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan yang relevan untuk mereka. Berikut adalah daftar jenis pemeriksaan yang akan dilakukan berdasarkan kelompok usia:

1. Medical Checkup untuk Balita

Penyakit jantung bawaan

Hiperplasia adrenal kongenital

Pertumbuhan dan perkembangan

Pemeriksaan indra pendengaran dan penglihatan

Talasemia

Gigi dan mulut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X