PurwakartaOnline.com - Kepercayaan dan harapan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta inisial M (58) hampir berubah menjadi kekecewaan besar. M menjadi salah satu korban dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan pinjaman dana tanpa jaminan untuk keperluan pencalonan pada Pemilu 2024. Peristiwa ini mencengangkan dan menjadi peringatan bagi semua calon anggota legislatif yang tengah mempersiapkan diri untuk kontestasi politik yang akan datang.
Tawaran Pinjaman yang Menyamar
Kisah ini bermula ketika M, seorang caleg DPRD DKI Jakarta yang tinggal di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berkenalan dengan pelaku penipuan berinisial NZ (52). Keduanya sejak tahun 2014 memiliki hubungan sebagai relawan di salah satu partai politik. NZ, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, terlibat dalam skema penipuan ini.
Pelaku, dengan sejumput informasi palsu, mengaku mengenal seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah, yang bersedia memberikan dana pinjaman tanpa jaminan bagi para caleg. Syaratnya sederhana: para caleg harus menyerahkan proposal pencalonan, membayar biaya pembelian enam koper yang akan digunakan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang.
Janji Palsu
Menggiurkan, bukan? Setiap koper dijanjikan akan diisi dengan uang sebesar Rp 5 miliar. Pelaku bahkan berani berjanji bahwa caleg DPRD DKI Jakarta bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar, dan calon bupati/wali kota hingga Rp 60 miliar. Karena M tertarik meminjam uang sebesar Rp 30 miliar, maka diperlukan enam koper untuk menyimpan uang tersebut, atau diperlukan dana awal sebesar Rp 30 juta rupiah untuk membeli keenam koper tersebut, masing-masing senilai Rp 5 juta.
Untuk memberikan kesan lebih meyakinkan, pelaku mengatur pertemuan langsung antara M dan pihak pemodal palsu di Solo. M datang ke Hotel Solo Tiara pada 23 Agustus 2023, dan bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai pemilik dana bernama Gus Rudi, seorang perempuan yang mengaku istri dari Gus Rudi bernama Rina, dan seseorang yang mengaku sebagai orang tua Gus Rudi bernama Romo Budi.
Korban Terjebak
Terbujuk oleh janji pinjaman dana yang menggiurkan, M pun membayar dana sebesar Rp 30 juta pada 30 Agustus 2023. Namun, pelaku tidak memenuhi janji mereka. Dua minggu kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang dijanjikan tak kunjung tiba. Ketika M mencoba menagih uang pinjaman, ia hanya dihadapi dengan kata-kata sabar dan penundaan yang tak berkesudahan.
Akhirnya, pada tanggal 5 November 2023, M memutuskan melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polsek Tambora. Kepolisian dengan sigap menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelaku Ditangkap
Berkat kerja keras Polsek Tambora, pelaku NZ (52) berhasil ditangkap pada hari yang sama, 5 November 2023. "Peran dari pelaku ini awalnya hanya sebagai makelar atau agen, namun hasil pemeriksaan ternyata uang korban dihabiskan oleh pelaku sendiri," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.
Artikel Terkait
Film Melissa P 2005 Sub Indo Telegram: Kisah yang Viral di TikTok dan Eksplorasi Seks Bebas Gadis Remaja
Pelaku Pencabulan dapat Surprise Nyanyian 'Happy Birthday' dari Polisi di Padang
Ayah Cabuli Dua Anak Kandung di Sumatra Barat, 2 Tahun Baru Diringkus Polisi!
Warga Karawang Utara Bergerak: Aksi Unjuk Rasa Tuntut PT Monokem Surya Hentikan Pencemaran Lingkungan
Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Wanayasa Purwakarta
Kemal Palevi Komentari Kericuhan Konser BMTH: Anak Musik Harusnya Aman
Tragedi Mengerikan: Mertua Gorok Leher Menantu Hamil karena Menolak Hubungan Intim
Menolak Hubungan Intim, Mertua Gorok Leher Menantu yang Tengah Hamil 8 Bulan
Daster Fitri Tersibak Saat Ditemukan Tewas, Diduga Sang Mertua Hendak Memperkosa Korban Sebelum Digorok
Fitria Dihabisi: Korban Keganasan Mertua yang Beberapa Tahun Menduda