Kadis Pertanian Purwakarta: Tidak Ada Anggaran Seremonial, Fokus Ketahanan Pangan!

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 09:00 WIB
Kadis Pertanian Purwakarta, Ir Sri Jaya Midan, MP., (tengah) dalam Mimbar Sarasehan KTNA Purwakarta 2025 di Babakan Cikao, Senin (28/4/2025). (Dok. KTNA Purwakarta/Carman)
Kadis Pertanian Purwakarta, Ir Sri Jaya Midan, MP., (tengah) dalam Mimbar Sarasehan KTNA Purwakarta 2025 di Babakan Cikao, Senin (28/4/2025). (Dok. KTNA Purwakarta/Carman)

PURWAKARTA ONLINE, Babakan Cikao – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, MP, menegaskan bahwa anggaran untuk kegiatan seremonial di tahun 2025 dialihkan untuk mendukung ketahanan pangan.

Hal ini disampaikan dalam Mimbar Sarasehan KTNA Purwakarta 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao (Senin, 28/4).

HKP Jabar Diundur, Fokus pada Produksi Pangan

Acara yang dihadiri oleh petani, penyuluh, dan jajaran Dispangtan ini membahas kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Hari Krida Pertanian (HKP) Jawa Barat resmi diundur ke 2026 sesuai instruksi Presiden untuk memprioritaskan swasembada pangan.

"Bukan dibatalkan, tapi diundur agar kita lebih fokus pada produksi pangan," jelas Hadyanto Purnama, Sekretaris Dispangtan Purwakarta, mewakili sambutan dinas.

Baca Juga: Remaja Viral! Aura Cinta Ngotot, KDM Buat Skakmat: Drama Wisuda Berujung Penggusuran, Ini Faktanya

Perlindungan Petani Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Dispangtan Purwakarta mengungkapkan bahwa 2.000 petani telah mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan target menambah kuota.

"Hampir setiap hari ada petani yang meninggal dan mendapat santunan dari BPJS," ungkap Hadyanto.

Selain itu, 5.000 petani di Purwakarta sudah terdaftar dalam program asuransi.

Dinas juga bekerja sama dengan BRI Life untuk memberikan perlindungan tambahan.

Sinergi KTNA dan Penyuluh Pertanian

Ketua KTNA Purwakarta, H. Ujang Alim Adisaputra, menekankan pentingnya koordinasi antara petani dan penyuluh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X