BMW Gugat BYD di Indonesia, Pertarungan Klasifikasi Merek yang Memanas

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 01:34 WIB
BMW menggugat BYD Motor Indonesia terkait klasifikasi merek di Pengadilan Niaga Jakarta. (PurwakartaOnline.com / Enjang Sugianto, dibuat dengn Canva)
BMW menggugat BYD Motor Indonesia terkait klasifikasi merek di Pengadilan Niaga Jakarta. (PurwakartaOnline.com / Enjang Sugianto, dibuat dengn Canva)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Pertarungan antara dua raksasa otomotif dunia, Bayerische Motoren Werke (BMW) dan BYD Motor Indonesia, semakin memanas.

BMW AG secara resmi menggugat PT BYD Motor Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan ini terdaftar pada 26 Februari 2025, meski detail petitum dan gugatan belum diungkap ke publik.

Saat ini, status perkara masih dalam tahap sidang pertama.

Baca Juga: BYD Sealion 7 Jadi Primadona di IIMS 2025, Catat Rekor Penjualan Mencengangkan!

BMW dan BYD, Konflik Merek yang Meluas

Konflik antara BMW dan BYD tidak hanya terjadi di Indonesia.

Di Australia, BMW juga mengancam akan menggugat BYD terkait penggunaan nama 'Dolphin Mini' untuk kendaraan listrik terbaru BYD.

Nama ini dianggap terlalu mirip dengan merek dagang 'Mini' yang telah dimiliki BMW sejak Maret 1997.

Sementara itu, nama 'Mini Cooper' sendiri telah dipatenkan setahun sebelumnya, tepat setelah merek tersebut resmi berada di bawah kepemilikan Jerman.

Baca Juga: AKBP Fajar Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila

"BMW Group mengetahui adanya permohonan dari BYD terkait 'Dolphin Mini' mereka di Australia. Masalah ini sedang ditinjau departemen hukum kami, dan mereka memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah yang sedang berlangsung ini," ujar juru bicara BMW-Mini Australia.

Latar Belakang Klasifikasi Merek di Indonesia

Di Indonesia, BMW telah memegang hak paten atas merek 'Mini Cooper' sejak 20 Oktober 2007, dengan nomor permohonan R002007009624.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X