Gara-gara Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dinonaktifkan, 18 Polisi Diperiksa!

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 20:42 WIB
Dampak Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang dicopot  (dok, ANTARA FOTO/H Prabowo)
Dampak Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang dicopot (dok, ANTARA FOTO/H Prabowo)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai dilakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang menelan korban jiwa 125 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang dan menggangikannya tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.

Baca Juga: Bahagianya Lesty Kejora, Punya Suami Tampan, Kaya dan Koleksi Mobil Mewah!

Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Latar belakang adanya Hari Santri Nasional (HSN)

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Baca Juga: Ustad Udi, Murid Ajengan Fatoni Sindangpanon jadi Kandidat JQHNU Kecamatan Kiarapedes, Lembaga Qari dan Hafiz!

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X