PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai dilakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang menelan korban jiwa 125 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang dan menggangikannya tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.
Baca Juga: Bahagianya Lesty Kejora, Punya Suami Tampan, Kaya dan Koleksi Mobil Mewah!
Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Latar belakang adanya Hari Santri Nasional (HSN)
"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.
Artikel Terkait
Komnas HAM duga adanya pelanggaran HAM di kerusuhan Kanjuruhan!
DAFTAR KORBAN TRAGEDI KANJURUHAN Malang pada pertandingan Arema vs Persebaya!
Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi, Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan!
Mahfud MD Suruh Menpora Panggil PSII Terkait Kasus di Stadion Kanjuruhan!