PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memaparkan bahwa Panja RUU Kepariwisataan menilai sektor pariwisata memiliki posisi strategis dalam sistem perencanaan negara.
Sehingga pengaturannya dilakukan secara komprehensif dan diintegrasikan dengan sektor lainnya.
"Perlu langkah-langkah inovatif antara DPR dan pemerintah dalam merumuskan substansi pengaturan mengenai pendanaan, kelembagaan, permasalahan tumpang tindih kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L), kolaborasi antar-pemda, integrasi infrastruktur akses dengan destinasi pariwisata," ujar Syaiful dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Eselon I Kementerian Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tentang Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Kepariwisataan di Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Maka dari itu, Huda mengatakan Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi X akan melanjutkan tahapan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan.
Baca Juga: Presiden teken PP penambahan penyertaan modal ke BTN Rp2,48 triliun!
"Kita akan menindaklanjuti tahapan-tahapan berikutnya. Semoga RUU ini bisa kita tuntaskan tahun depan sebagai hadiah kebangkitan pariwisata kita di tahun 2023," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dibutuhkan strategi mengintegrasikan potensi budaya dan cagar budaya dengan destinasi pariwisata lain serta tema-tema destinasi berkelanjutan.
Panja RUU Kepariwisataan juga meminta Kemenparekraf memperkuat filosofi kepariwisataan yang tidak hanya menekankan tujuan ekonomi.
Tapi juga diplomasi dalam bidang sejarah dan gastronomi.
Baca Juga: Fix! DPR RI setuju Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru!
Terakhir Syaiful meminta agar Kemenparekraf terus mengidentifikasi dan melakukan kajian terhadap permasalahan baru pariwisata.
Sehingga dalam proses pembahasan RUU dapat memberikan masukan secara komprehensif.
Adapun pandangan dan masukan yang disampaikan Kemenparekraf, akan dikaji lebih lanjut sebagai bahan untuk penyempurnaan substansi Naskah Akademik dan draf RUU Kepariwisataan.
Diketahui, RDP tersebut membahas agenda Pendalaman NA dan Draf RUU Kepariwisataan dengan beberapa substansi.
Artikel Terkait
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda kurang setuju naturalisasi pemain sepakbola!
Syaiful Huda: PKB-Gerindra adalah penyatuan semangat Nasionalis dan Religius!
Syaiful Huda masih belum 'move on' dari dunia desa!
3 Pelajar tewas kecelakaan di Kalbar, Syaiful Huda: Akses layanan pendidikan di daerah harus diperhatikan!
Tak Perlu Ubah Nomor Urut Partai di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Pengundian Cukup Partai Baru Saja!
PKB Usulkan Nomor Urut Parpol Tidak Berubah Setiap Pemilu, Syaiful Huda: KPU dan Partai bisa efisiensi biaya!
Urai Pungli Sekolah, Syaiful Huda Sarankan Setidaknya Rp200 Triliun untuk Kemendikbud!
Syaiful Huda Tinjau Bantuan Rusunawa Asrama Santri di Ponpes Cireok Purwakarta
Bertemu Guru PAUD se-Purwakarta, Syaiful Huda Janji Perjuangkan Kesejahteraan!