KASUS KALIDERES Janggal, keluarga korban sempat ancam pegawai KSP!

photo author
- Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:00 WIB
Polisi saat mengevakuasi jenazah sekeluarga di Kalideres (Foto: pmjnews.com)
Polisi saat mengevakuasi jenazah sekeluarga di Kalideres (Foto: pmjnews.com)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu petunjuk dalam kasus kematian keluarga di Kalideres yakni kesaksian dari pegawai koperasi yang sempat mendatangi rumah keluarga tersebut pada bulan Mei 2022.

Namun, lanjut dia, saat itu mereka tidak melaporkan kepada polisi terkait mayat salah satu anggota keluarga bernama Renny Margaretha di dalam kamar.

Hengki mengatakan, salah satu penyebab tidak dilaporkan ke polisi karena adanya ancaman verbal dari anggota keluarga lain, Budyanto Gunawan.

“Ada pemeriksaan tambahan bahwa yang bersangkutan itu ada kata-kata dari Budyanto ‘apabila dilaporkan kepada kepolisian dan RT, kita berdua (Budyanto Gunawan dan Dian) akan menyusul mati’,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Istri TNI diduga selingkuh, digrebek bersama pria lain di sebuah kamar pada pukul 4.30 pagi!

Dijelaskan Hengki, temuan tersebut memastikan tidak adanya motif pembunuhan ataupun pencurian dalam kasus kematian keluarga Kalideres karena tidak adanya kerusakan di rumah tersebut.

“Jadi dari sisi penyidik ini semakin menguatkan ini tidak ada pembunuhan, tidak ada pencurian,” jelas Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Bantah Ustad Abdul Somad, Guru Gembul justru sebut PACARAN bagian dari syariat Islam!

Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X