Letusan Gunung Semeru akan menimbulkan tsunami hingga ke negara Jepang, begini keterangan BNPB

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 22:00 WIB
Erupsi Gunung Semeru Sebabkan Tsunami di Jepang? Begini Penjelasan BNPB. (Screenshot CCTV Pos Pantau PVMBG)
Erupsi Gunung Semeru Sebabkan Tsunami di Jepang? Begini Penjelasan BNPB. (Screenshot CCTV Pos Pantau PVMBG)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan letusan Gunung Semeru pada Minggu (4/12/2022) dini hari tidak menyebabkan tsunami.

Kepastian ini sekaligus meluruskan kabar yang menyebut pasca luncuran awan panas guguran (APG) tsunami Gunung Semeru akan menimbulkan tsunami hingga ke negara Jepang.

“Ada beberapa alasan kenapa berita tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, antara lain Gunung Semeru merupakan gunung api darat dengan jarak cukup jauh dari laut," tulis keterangan BNPB pada Senin (5/12/2022).

"Sehingga potensi letusan/pyroclastic/partial collapse tidak sampai ke laut dan tidak bisa membangkitkan tsunami," sambung rilis tersebut.

Baca Juga: Oknum Paspampres Perkosa Perwira Muda. Panglima TNI, Andika: Itu Tindak Pidana, Pecat!

Menurut BNPB, posisi Gunung Semeru berada di Selatan Jawa.

Maka jika terjadi longsoran di Pantai Selatan Jawa akibat aktivitas vulkanik, kecil kemungkinan tsunami yang terjadi bisa menjangkau negara Jepang, karena terhalang gugusan pulau-pulau di Indonesia.

"Berdasarkan analisa tersebut, kabar yang beredar tentang letusan Gunung Semeru akan menyebabkan tsunami hingga ke negara Jepang, dapat dipastikan tidak tepat," jelasnya.

BNPB mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar hanya mempercayai kabar yang bersumber dari lembaga berwenang di Indonesia.

Baca Juga: Harta milik Ferdy Sambo diatasnamakan Rizky Rizal, kendaraan hingga uang ratusan juta rupiah!

Baik itu dari BNPB, BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BPBD, dan lembaga-lembaga yang dimandatkan oleh pemerintah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X