Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.
Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani!
Cara buat akun SSCASN:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
Artikel Terkait
KRONOLOGI LENGKAP Kasus Ferdy Sambo berdasarkan proses persidangan!
Ketum PAN, Zulkifli Hasan: Pasangan Capres Ganjar-Ridwan Kamil Sangat Layak dan Sangat Pantas!
Gempa Terkini terjadi di sekitar Sukabumi Jawa barat, 4,7 Magnitudo!
Torino taklukkan Raksasa Serie A, AC Milan dengan skor 2-1
Pablo Mari, Pemain AC Monza Ditikam. Dilarikan ke Rumah Sakit segera Operasi!
Biasa di-bully, kini Harry Maguire mendapat pujian. MU menang 1-0 dari tamunya, West Ham!
Detik-detik kematian ayah, Angelina Sondakh ingat Adjie Massaid!
Link Nonton Film 365 Days Season 3, Super Erotis Sub Indo Viral Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21 Legal
142 Kasus Gangguan Ginjal Akut Ditemukan di DKI Jakarta, Dinkes Melaporkan!
Saudi Arabia Pesta Halloween, Warga Saudi: Ini Perayaan besar!