Baca Juga: UPDATE TRAGEDI HALLOWEEN ITAEWON: Korban Jiwa Bertambah jadi 153 Orang!
Kelima, di bibir bagian bawah sisi kiri, satu sentimeter dari garis pertengahan depan, seratus lima puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka berbentuk bulat berdiameter lima milimeter.
Keenam, untuk leher sisi kanan, empat sentimeter dari garis pertengahan depan, enam sentimeter dibawah sudut bibir, seratus empat puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka berbentuk tidak beraturan, dengan dasar teraba tulang rahang bawah yang patah berkeping; luka berukuran dua sentimeter kali satu koma lima sentimeter.
Ketujuh, puncak bahu kanan, dua puluh sentimeter dari pertengahan depan, terdapat luka terbuka berbentuk lonjong berukuran delapan milimeter kali enam milimeter, dikelilingi kelim lecet.
Baca Juga: 296 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Menko Hingga Polri Turun Tangan!
Delapan dada sisi kanan, dua sentimeter dari garis pertengahan depan, lima belas sentimeter di bawah puncak bahu, seratus tiga puluh sentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka berbentuk bulat, berdiameter lima belas milimeter.
Sembilan, lengan atas sisi luar, dua belas sentimeter di bawah puncak bahu, terdapat luka terbuka berbentuk tidak beraturan, dasar teraba otot, luka berukuran satu koma tiga sentimeter kali satu sentimeter.
Sepuluh, pergelangan tangan kiri sisi belakang (posisi tangan anatomis), terdapat luka terbuka berbentuk bulat berdiameter lima milimeter, dikelilingi kelim lecet dengan batas sebagai berikut, atas lima milimeter, bawah satu milimeter.
Baca Juga: Dewi Persik Murka, Sayembara Rp100 Juta untuk Temukan Seorang Ibu yang Hina Dia sebagai Pelacur!
Sebelas, pergelangan tangan kiri sisi depan (posisi tangan anatomis), terdapat luka berbentuk tidak beraturan, dasar teraba otot, luka berukuran Sembilan milimeter kali tujuh milimeter, dikelilingi memar berwarna keungunan.
Kedua belas, ruas ujung jari kelingking kiri sisi belakang (posisi tangan anatomis), terdapat luka terbuka dengan tepi tidak rata dan berbentuk tidak beraturan, dasar tampak tulang jari yang patah berkeping, luka berukuran satu koma dua sentimeter kali nol koma enam sentimeter.
Ketiga belas, tepat diantara ruas jari tengah dan ruas jari manis tangan kiri sisi dalam (posisi tangan anatomis), terdapat luka terbuka tepi tidak rata dan berbentuk tidak beraturan, dengan teraba tulang jari patah berkeping; luka berukuran nol koma delapan sentimeter kali nol koma enam sentimeter.
Keempat belas, ruas ujung jari manis tangan kiri sisi luar (posisi tangan anatomis), terdapat luka berbentuk tidak beraturan, dasar teraba tulang ruas jari yang patah berkeping; luka berukuran satu sentimeter kalo nol koma enam sentimeter.
Kelima belas, ruas jari tengah tangan kiri sisi depan (posisi tangan anatomis), terdapat luka dengan tepi tidak rata, dasar jaringan bawah kulit, luka berukuran nol koma delapan sentimeter kalo no koma tiga sentimeter.