news

Peran LKD Disorot dalam Pelatihan BPD Kiarapedes, Aspirasi Petani hingga Pemuda Dinilai Krusial

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:45 WIB
Dari kiri Enjang Sugianto (PLD), Asep Tatang Suriawan (Camat Kiarapedes), dan Muhamad Supenda Griana (Pendamping Desa), dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (19/12/2025). Pelatihan BPD Kiarapedes soroti peran LKD. (Dok. Pemdes Kiarapedes_Ganjar Saepudin)

PURWAKARTA ONLINE - Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Kiarapedes tidak hanya membahas hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa, tetapi juga menyoroti pentingnya peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam pembangunan desa yang partisipatif.

Pendamping Lokal Desa Kiarapedes, Enjang Sugianto, menjelaskan bahwa secara regulasi, LKD memiliki posisi strategis dalam pembangunan desa. Namun, dalam praktiknya, peran tersebut kerap belum dimanfaatkan secara maksimal dalam musyawarah desa.

“Secara demokratis, desa menyusun rencana pembangunan lewat Musdes. Di situ ada BPD, Pemdes, dan masyarakat. Tapi kadang yang luput itu LKD,” ujar Enjang.

Ia mencontohkan sektor pertanian yang sangat dekat dengan kehidupan warga desa. Di Desa Kiarapedes terdapat Gapoktan yang mengoordinasikan kelompok tani, Kelompok Wanita Tani (KWT), pemuda tani, hingga kelompok tani hutan.

“Mereka yang paling tahu persoalan di lapangan. Soal irigasi rusak, akses jalan usaha tani, itu Gapoktan yang tahu persis. Di situlah aspirasi yang harus diserap lewat BPD,” jelasnya.

Selain pertanian, Enjang juga menyebut LKD lain seperti Posyandu di bidang kesehatan, Karang Taruna di bidang kepemudaan dan kesejahteraan sosial, serta Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan desa.

“Semua itu sudah diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018,” tambahnya.

Menurutnya, BPD yang kuat adalah BPD yang mampu membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi LKD dan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Pelatihan peningkatan kapasitas BPD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, LKD, dan masyarakat. Tujuannya satu: mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga Desa Kiarapedes.***

Tags

Terkini