Pendamping Lokal Desa Kiarapedes, Enjang Sugianto, menambahkan bahwa dalam perencanaan pembangunan desa, LKD memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam regulasi.
Keterlibatan LKD akan membuat pembangunan desa lebih tepat sasaran.
“Kadang dalam Musdes dan perencanaan pembangunan, LKD ini luput. Padahal dalam regulasi, LKD punya peran di perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” jelas Enjang.
Pelatihan ini menjadi pengingat bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur desa, melainkan aktor utama dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan kualitas pembangunan desa.***