PURWAKARTA ONLINE - Pelantikan Sri Jaya Midan sebagai Sekda Purwakarta, Rabu (17/12/2025), menyimpan satu kejutan besar.
Di momen yang sama, Bupati Purwakarta Om Zein menunjuk Jaksa M. Fahrorozi sebagai Inspektur Inspektorat Daerah.
Langkah ini langsung mencuri perhatian. Pasalnya, Fahrorozi berasal dari Kejaksaan Agung RI.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Baca Juga: Transaksi Digital Meningkat, BRI Tetap Jaga Stok Kas Rp21 Triliun Saat Libur Nataru
Dengan penunjukan ini, Purwakarta resmi menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang menarik unsur Kejaksaan Agung untuk memimpin Inspektorat Daerah.
Sebuah terobosan yang jarang terjadi.
Om Zein menjelaskan, kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan.
Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan pengawasan yang kuat sejak awal perencanaan program.
“Kehadiran sosok yang sangat paham hukum dari Kejagung akan membantu kita melakukan konsultasi sejak dini. Jadi, kita bisa terperiksa dan terkonsultasikan lebih awal agar tidak ada kesalahan fatal,” ungkap Om Zein.
Menurut Om Zein, pendekatan ini lebih sehat. Bukan menunggu masalah muncul, tetapi mencegah sejak awal.
Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Sementara itu, Sri Jaya Midan sebagai Sekda akan menjadi mitra strategis Inspektorat.