PURWAKARTA ONLINE - Indonesia kembali kehilangan sosok penting dalam sejarah penegakan hukum.
Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wafat pada Sabtu, 8 November 2025 di Serpong, Tangerang Selatan.
Ia meninggal dunia di usia 72 tahun.
Bagi sebagian masyarakat, nama Antasari identik dengan ketegasan dan integritas.
Di masa kepemimpinannya di KPK (2007-2009), ia dikenal berani menindak siapa pun yang terlibat korupsi, tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Lyodra Ginting Rilis Lagu “Teganya Kau”, Ungkapan Luka dan Keberanian dalam Cinta
Jejak yang Tak Terhapus
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini telah berkarier panjang di kejaksaan sebelum akhirnya dipercaya memimpin lembaga antirasuah.
Ia menorehkan sejarah dengan sejumlah operasi tangkap tangan besar, termasuk kasus suap BLBI dan penyalahgunaan wewenang di sektor kehutanan.
Meski kemudian tersandung kasus hukum yang membuatnya harus mendekam di penjara, banyak yang menganggap perjuangan Antasari tak bisa dihapus begitu saja.
Pesan Moral Seorang Pejuang
Setelah bebas pada 2016, Antasari beberapa kali berbicara tentang pentingnya keadilan dan transparansi hukum.
Ia mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum harus bebas dari intervensi politik.
Baca Juga: POCO F8 Pro Siap Meluncur: Gandeng Teknologi Audio Bose, tapi Tanpa Charger di Kotak?