Antasari Azhar Wafat di Usia 72 Tahun
PURWAKARTA ONLINE - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 di usia 72 tahun.
Informasi wafatnya Antasari menyebar cepat melalui media sosial dan sejumlah kanal berita nasional.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh berbagai tokoh publik, termasuk mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Melalui akun X (Twitter) pribadinya, @anasurbaningrum, ia menulis, “Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu al-Fatihah.”
Baca Juga: Lyodra Ginting Rilis Lagu “Teganya Kau”, Ungkapan Luka dan Keberanian dalam Cinta
Antasari meninggal di kediamannya, Komplek Perumahan Les Belles Mansion E-10, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.
Sosok Antasari Azhar dan Perjalanan Hidupnya
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara, dari ayah yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara, Antasari memulai kariernya di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Departemen Kehakiman.
Baca Juga: POCO F8 Pro Siap Meluncur: Gandeng Teknologi Audio Bose, tapi Tanpa Charger di Kotak?
Kariernya di kejaksaan terus menanjak, mulai dari Jaksa di Jakarta Pusat, Tanjung Pinang, Lampung, hingga Jakarta Barat.
Ia kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.