news

Gaji PPPK di Purwakarta 2025 dan Fasilitas yang Diterima

Minggu, 7 September 2025 | 15:05 WIB
Gaji PPPK di Purwakarta ditetapkan sesuai UMK 2025, berikut rincian fasilitas dan hak yang diterima. (Dok. Istimewa)

Purwakarta Online - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Purwakarta kini memiliki kepastian terkait besaran gaji dan fasilitas yang diterima.

Kebijakan ini menjadi kabar baik, terutama bagi para eks tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status.

Gaji PPPK Purwakarta Sesuai UMK

Besaran gaji PPPK paruh waktu di Purwakarta ditetapkan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta tahun 2025.

Menurut keputusan Dewan Pengupahan, UMK Purwakarta naik menjadi Rp4.499.768.

Itu berarti PPPK paruh waktu di Purwakarta akan menerima gaji bulanan sesuai angka tersebut.

Skema ini mengikuti kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian PAN-RB, sehingga memberikan kepastian penghasilan bagi seluruh PPPK.

Baca Juga: Mengejutkan! Gaji PPPK Paruh Waktu di Purwakarta Resmi Sesuai UMK: Rp4,49 Juta per Bulan

Fasilitas yang Diterima PPPK

Selain gaji pokok, PPPK di Purwakarta juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang mendukung kinerja mereka, di antaranya:

  • Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai identitas resmi.
  • Jaminan perlindungan kerja sesuai ketentuan pemerintah.
  • Kesempatan mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.
  • Hak cuti yang diatur dalam peraturan kepegawaian.

Meski berbeda dengan PNS, PPPK tetap mendapat hak-hak dasar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Purwakarta.

Harapan dari Kebijakan Baru

Kebijakan gaji berbasis UMK ini diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan para PPPK.

Baca Juga: Gaya Hidup Halal

Baca Juga: Penyelenggara Pestapora 2025 Akui Rugi Usai Putus Kontrak Sponsor Freeport Imbas Polemik Publik

Dengan penghasilan yang lebih layak, tenaga honorer yang telah beralih status menjadi PPPK bisa bekerja lebih profesional dan fokus melayani masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini