PURWAKARTA ONLINE — Sulit dipercaya! Sosok Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM, yang selama ini dikenal bersahaja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kini menjadi sorotan publik usai terseret dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah.
Menurut informasi dari seorang pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta, Siti Ida dikenal sebagai pribadi sederhana.
"Tidak punya mobil (kecuali mobil dinas), tidak punya rumah pribadi kecuali pemberian orang tua," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, "Sulit dipercaya kalau Bu Kadis bisa terlibat kasus korupsi sebesar itu."
Namun, rumor yang beredar menyebutkan bahwa Siti Ida sempat membeli rumah di kawasan sejuk di wilayah Purwakarta.
Kabar ini memperkuat spekulasi di balik gaya hidup sederhananya yang selama ini ditunjukkan ke publik.
Kejaksaan Negeri Purwakarta sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembudidayaan ikan tahun anggaran 2023.
Nilai proyeknya mencapai Rp 2,2 miliar.
Enam tersangka telah dijebloskan ke bui, sementara satu nama mencolok belum dieksekusi: Siti Ida Hamidah.
Puncak perhatian terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, saat Siti Ida menikahkan putranya.
Baca Juga: FGD Indeks Desa 2025 di Ciracas, Warga Validasi Data Pembangunan Sebelum Penetapan
Acara tersebut bahkan dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein, yang disebut menjadi saksi nikah.
Ketika PURWAKARTA ONLINE mencoba mengonfirmasi kehadiran Om Zein melalui WhatsApp, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.