Om Zein Dikabarkan Jadi Saksi Nikah Anak Kadis Purwakarta di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 11 Juni 2025 | 11:44 WIB
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (paling kanan/duduk) jadi saksi dalam pernikahan putra dari Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta (Rabu, 11 Juni 2025). (Foto: Istimewa)
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (paling kanan/duduk) jadi saksi dalam pernikahan putra dari Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta (Rabu, 11 Juni 2025). (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi besar di Dinas Perikanan dan Peternakan (Disknakkan) Kabupaten Purwakarta, kabar mengejutkan datang dari acara pribadi pejabat dinas tersebut.

Sebuah sumber mengatakan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, hadir dan bahkan menjadi saksi dalam acara akad dan resepsi pernikahan anak dari Kepala Disknakkan Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM, pada Rabu (11/6/2025).

Kehadiran Om Zein dalam momen bahagia itu menjadi sorotan karena Siti Ida Hamidah sendiri tengah terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil tahun anggaran 2023, dengan nilai proyek mencapai Rp 2,26 miliar.

Hingga berita ini dirilis, Om Zein belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan PURWAKARTA ONLINE melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: PERSIB dan Gustavo Franca Berpisah, Ini Pesan Menyentuh Sang Bek Brasil

Kepala Dinas Belum Ditahan

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus korupsi proyek yang sedianya diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan kecil. Penahanan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) malam.

Enam tersangka yang sudah ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta adalah:

  1. DH – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  2. RJ – Pegawai non-ASN
  3. AS – Kontraktor
  4. T – Panitia lelang
  5. IR – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  6. DEP – Penyedia barang dan jasa

Sementara itu, Kepala Dinas, Siti Ida Hamidah, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum ditahan.

Keberadaannya pun masih belum diketahui secara pasti.

“Untuk saat ini, enam tersangka sudah kami tahan. Satu lagi masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.

Baca Juga: BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas Cirebon, Tambah Jaringan Wealth Management ke 43 Lokasi

Potensi Tersangka Baru

Kasus dugaan korupsi ini menyita perhatian karena nilai kerugiannya yang cukup besar, yakni mencapai Rp 2,2 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp 2.265.430.609.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X