news

KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 M ke Pemda

Jumat, 25 April 2025 | 09:00 WIB
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Dok. Fokus JP)

PURWAKARTA ONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran Pilkada sebesar Rp1,85 miliar ke Pemerintah Daerah (Pemda). Pengembalian dana hibah ini dilakukan setelah KPU berhasil melakukan penghematan selama persiapan Pilkada 2024.  

Efisiensi Anggaran dan Pemadatan TPS

Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa penghematan terjadi pada beberapa kegiatan, termasuk sosialisasi dan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).  

"Semula direncanakan lebih dari 1.500 TPS, tapi kami padatkan menjadi 1.462 TPS dengan 600 pemilih per TPS," kata Oyang, Rabu (12/6).  

Total dana hibah Pilkada yang digunakan KPU Purwakarta mencapai Rp38,14 miliar dari total Rp40 miliar. Sisanya, Rp1,85 miliar, dikembalikan ke kas daerah.  

Apresiasi Bupati Purwakarta

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyambut positif langkah KPU. Menurutnya, pengembalian dana menunjukkan kinerja KPU yang efisien, transparan, dan akuntabel.  

"Dari Rp40 miliar, ada pengembalian Rp1,85 miliar. Ini bukti KPU bekerja dengan jujur dan hemat," ujar Bupati.  

Ia berharap instansi lain di Purwakarta dapat mencontoh efisiensi anggaran seperti KPU, sehingga dana bisa dialokasikan untuk program lebih bermanfaat bagi masyarakat.  

Sinergi KPU dan Pemda ke Depan

Bupati juga mendorong KPU Purwakarta untuk terus bersinergi dengan Pemda dalam mendukung pembangunan daerah. "Kami harap KPU bisa mengawal program kerja lima tahun ke depan," tambahnya.  

Dengan pengembalian anggaran ini, KPU Purwakarta membuktikan komitmennya dalam mengelola keuangan publik secara bertanggung jawab.***

Tags

Terkini