news

Korban Dugaan Penipuan LPK Azumy Gakuin Centre Purwakarta Tolak Negosiasi, Tuntut Keadilan

Minggu, 30 Maret 2025 | 22:23 WIB
Korban LPK Azumy Gakuin Centre Purwakarta menolak mediasi, tuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan penipuan dengan kerugian miliaran rupiah. (Istimewa)

Korban Dugaan Penipuan LPK Azumy Gakuin Centre Purwakarta Tolak Negosiasi, Tuntut Keadilan

PURWAKARTA ONLINE – Puluhan korban dugaan penipuan oleh LPK Azumy Gakuin Centre (AGC) di Purwakarta menolak pertemuan yang diusulkan pihak lembaga.

Mereka menilai hal ini hanya upaya meredam kemarahan publik tanpa penyelesaian nyata.

“Kami sudah menunggu lebih dari setahun, tapi pemilik LPK Azumy, saudara IK, terus berkelit,” ujar Nur Iman, salah satu korban.

Baca Juga: Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Resmi Daftar, Tarigan Siap Berkomitmen untuk Kemajuan

Ia menambahkan bahwa tawaran pengembalian dana sangat kecil dibanding kerugian yang dialami.

Menurut Jajang, Koordinator Perwakilan Korban, kerugian materiil masing-masing korban minimal Rp20 juta, mencakup biaya pendidikan dan kontrak.

Dengan lebih dari 35 korban, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Belum lagi kerugian non-materiil. Anak-anak kami seharusnya bisa dapat penghasilan Rp30 juta per bulan jika pelatihan di lembaga kredibel,” tegas Jajang.

Baca Juga: Purwakarta Lebaran Lebih Awal! 250 Jemaah Ponpes Uswatun Hasanah Salat Id 30 Maret

Kasus ini sempat dimediasi Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, namun tak membuahkan hasil. Kini, korban memilih jalur hukum.

Pemkab Purwakarta telah membekukan izin operasional LPK Azumy, namun korban menilai itu belum cukup.

Mereka mendesak penegak hukum menindak tegas IK.

“Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat kecil akan terus jadi korban,” kata Nur Iman.

Halaman:

Tags

Terkini