Purwakarta Online – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta sedang berada di persimpangan jalan.
Konferensi Cabang (Konfercab), yang seharusnya menjadi agenda rutin setiap tahun, hingga kini belum terlaksana.
Situasi ini menjadi bahan perbincangan hangat, baik di kalangan anggota maupun masyarakat luas.
Kritik dari Internal
Abdullah Adnan, Sekretaris Bidang PTKP Komisariat Situ Buleud, adalah salah satu pihak yang vokal menyuarakan kritik terhadap pengurus cabang.
Dalam opininya, ia menyoroti kemoloran pelaksanaan Konfercab yang dinilai sudah melenceng jauh dari aturan organisasi.
Baca Juga: Konfercab HMI Purwakarta Molor, Ancam Regenerasi Kepemimpinan
Menurut Abdullah, pasal 12 bagian 2 poin 5 dalam ART HMI dengan tegas menyebutkan bahwa Konfercab harus dilaksanakan satu kali dalam setahun.
Namun, kenyataannya, HMI Cabang Purwakarta telah melewati batas waktu yang ditentukan tanpa kejelasan.
“Apakah pengurus cabang sudah terlalu nyaman dengan jabatan mereka?” tanyanya.
Rangkap Jabatan dan Konflik Kepentingan
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan rangkap jabatan oleh beberapa pengurus cabang.
Farhan Achmad Fansury, yang saat ini menjabat sebagai PJ Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta, disebut juga memegang posisi di Badko Jawa Barat.
Hal ini menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan organisasi.