news

Peran Polres Purwakarta dalam Edukasi dan Pencegahan Narkoba

Rabu, 1 Januari 2025 | 16:00 WIB
Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) oleh Polres Purwakarta dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Purwakarta, Jumat, 20 Desember 2024. Selain penindakan tegas, Polres Purwakarta gencar melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba untuk mencegah peredaran di masyarakat. (Fuljo Saefulrohman/Timenews)

Purwakarta Online – Perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum.

Polres Purwakarta menunjukkan komitmennya dengan menjalankan program pencegahan dan edukasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat.

Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Lilik Ardiansyah, menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Program Sosialisasi di Sekolah dan Komunitas

Polres Purwakarta aktif mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar.

Baca Juga: Viral Baby Putie, Profil dan Fakta Kontroversi Video Hoodie Pink

Generasi muda menjadi sasaran utama karena mereka dianggap sebagai kelompok paling rentan terhadap pengaruh narkoba.

“Melalui program ini, kami mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika,” kata Kapolres.

Tidak hanya di sekolah, sosialisasi juga dilakukan di komunitas-komunitas masyarakat.

Polres Purwakarta menggandeng tokoh masyarakat dan pemuda untuk menyebarkan pesan positif tentang pentingnya hidup bebas narkoba.

Baca Juga: Miris! Warga Purwakarta Masih Ada yang Percaya Penggandaan Uang, Akhirnya Kena Tipu Uang Palsu

Hasil Penindakan Sepanjang 2024

Meski fokus pada pencegahan, Polres Purwakarta tetap tegas dalam penindakan.

Sepanjang 2024, mereka menangani 88 kasus narkoba dan menangkap 112 pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini