PURWAKARTA ONLINE - Masyarakat Desa Jago Bersatu, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, tengah dihadapkan pada masalah serius.
Aset Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang selama ini menjadi tumpuan kegiatan desa, diduga telah dijual oleh oknum kepala desa dan ketua Bumdes.
Masalah ini mencuat setelah warga mempertanyakan keberadaan sebuah truk desa.
Truk tersebut dibeli menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 140 juta pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Baca Juga: Tragedi Jeju Air di Bandara Muan, Korban Tewas Meningkat Jadi 177 Orang!
Kini, truk itu hilang, dan diduga telah dijual tanpa sepengetahuan masyarakat.
Selain truk, mesin penyedot pasir yang juga menjadi aset Bumdes, diduga bernasib serupa.
Warga seperti Narto, salah satu tokoh desa, mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami tidak tahu uangnya ke mana. Padahal aset itu untuk kepentingan bersama,” katanya.
Baca Juga: Pemerasan Penonton DWP: Abdullah Minta Polisi Evaluasi Pemeriksaan Urine di Kasus Narkoba
Tidak hanya itu, dana senilai Rp 25 juta yang digunakan untuk biaya notaris pun tidak jelas pertanggungjawabannya.
Warga menilai pengelolaan Bumdes selama ini sangat tidak transparan.
Warga berharap aparat pemerintah, termasuk Inspektorat, segera menyelidiki kasus ini.
Jika tidak, situasi dikhawatirkan akan memicu konflik lebih besar.***