PURWAKARTA ONLINE, Ciracas – Desa Ciracas berhasil menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun 2025 dengan sukses. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta ini berjalan lancar, partisipatif, dan penuh nuansa demokratis.
Partisipasi Aktif Warga dalam Musdes
Musdes yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Dari penyampaian Rancangan RKP Desa hingga daftar usulan (DU) RKP Desa, semuanya disampaikan dengan transparan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciracas, yang dipimpin oleh Edi Sukmana. Diskusi pun berlangsung hidup, dengan warga aktif memberikan pandangan serta aspirasi mereka.
Musdes kali ini juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kiarapedes, Deni Mulyana, SE, yang mewakili Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, AP., M.M. Selain itu, Koordinator Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, S.T., juga turut hadir sebagai narasumber yang memberikan masukan penting.
Pembentukan TPK: Kunci Keberhasilan RKP 2025
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjadi salah satu agenda utama dalam Musdes kali ini. Sekretaris Desa (Sekdes), Ahmad Kurniawan alias Mamet, berhasil memimpin sesi pembentukan TPK dengan baik, memastikan setiap anggota memahami tugas dan fungsinya dengan benar. Tugas TPK yang berat ini menuntut mereka untuk mempelajari berbagai peraturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.
Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas TPK dengan sungguh-sungguh. "Pelajari dengan baik, apa tugas dan fungsinya. Jangan sampai ada kesalahan dalam pelaksanaan," ujar Eman. Ia juga mengingatkan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk TPK akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024 sebagai persiapan dalam menjalankan tugas mereka.
Demokrasi dan Transparansi di Desa Ciracas
Musdes ini mencerminkan prinsip demokrasi dan transparansi yang dipegang teguh oleh Desa Ciracas. Meski ada beberapa perbedaan pendapat, semuanya diselesaikan dengan cepat dan saling menghargai. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat partisipasi warga serta kemampuan desa dalam menjaga keharmonisan dan kerjasama.
Berita Acara hasil Musdes ini kemudian ditandatangani oleh Ketua BPD Edi Sukmana dan Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, sebagai tanda kesepakatan atas RKP Desa 2025 yang telah disusun bersama. Beberapa perwakilan masyarakat juga turut menandatangani dokumen ini sebagai bentuk dukungan mereka.
Dengan suksesnya Musdes ini, Desa Ciracas optimis dapat mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2025, dengan tetap menjaga prinsip partisipasi, demokrasi, dan transparansi.***