news

Penetapan IDM 2024 Desa Kiarapedes, Supenda Griana: Strategi Pembangunan Berkelanjutan dan Peningkatan Kesejahteraan Warga

Senin, 27 Mei 2024 | 16:13 WIB
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST dalam FGD dan Musdes Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM 2024 Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Senin, 27 Mei 2024. (Dok. Purwakarta Online)

Kepala Desa Kiarapedes, Eden Sudana, SS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa status IDM Desa Kiarapedes yang semula "Maju" pada tahun 2021 berhasil meningkat menjadi "Mandiri" pada tahun 2022 berkat dukungan seluruh unsur desa.

"Desa percontohan anti korupsi, desa Kiarapedes juaranya," ujar Eden.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga prestasi tersebut dan berharap PADes (Pendapatan Asli Desa) dapat meningkat untuk mendukung pembangunan desa.

Untuk tahun ini, Desa Kiarapedes fokus pada kelanjutan pembangunan lapangan sepakbola Pareang dan pembangunan kandang ayam petelur sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa.

"Kita perlu berfikir jangka panjang, untuk pembangunan (fisik maupun non-fisik) di desa kita," jelas Eden.

Strategi Nasional untuk Pembangunan Desa

Secara nasional, IDM diharapkan menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menentukan lokus dan fokus strategi pembangunan. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa IDM adalah salah satu pendekatan strategis untuk mengukur dan memantau kemajuan pembangunan desa berdasarkan data.

"Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa," ujar Gus Halim pada tahun lalu.

Proses pemutakhiran data IDM yang melibatkan partisipasi masyarakat bertujuan untuk memastikan data yang diambil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penduduk setempat. Proses ini melibatkan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam pengisian kuisioner IDM, yang kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi sebelum akhirnya dikontrol di Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Dengan meningkatnya status desa mandiri, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal diharapkan terus menurun, sesuai dengan target nasional untuk meningkatkan desa berkembang menjadi mandiri sebanyak 5.000 desa pada tahun 2024.

Penetapan IDM 2024 ini menjadi langkah strategis bagi Desa Kiarapedes untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Semoga upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam membangun desanya masing-masing.***

Halaman:

Tags

Terkini