VIRAL Istri Penyelidik KPK Pamer Hedonisme di Media Sosial, KPK Kebakaran Jenggot!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:44 WIB
Istri Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK, kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan kekayaan fantastis di medsos. (Ist.)
Istri Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK, kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan kekayaan fantastis di medsos. (Ist.)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebakaran jenggot, kemudian memberikan pernyataan bahwa KPK memegang prinsip kesetaraan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan penyelenggara negara.

Ipi Maryati Kuding, Juru Bicara Pencegahan KPK, menyatakan bahwa KPK melakukan verifikasi administratif dan verifikasi yang bersifat substantif terhadap semua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ipi menambahkan bahwa KPK memprioritaskan kebutuhan dalam melakukan pemeriksaan substantif, karena setiap tahun KPK menerima lebih dari 380 ribu LHKPN dari penyelenggara negara.

Baca Juga: VIRAL Gaya Hidup Hedon dan Pamer Istri Sekda Riau, Netizen: Sepeda Brompton, Tas Mewah dan Keliling Dunia!

Baca Juga: VIRAL Dosen Akuntansi di Padang yang Memamerkan Kemaluannya di Depan Mahasiswi!

“Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan,” kata Ipi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023).

“Kapan KPK melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif? Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan,” tambah Ipi.

KPK juga telah menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memudahkan proses screening dalam memastikan apakah LHKPN seseorang masuk kategori outlier atau tidak.

Baca Juga: VIRAL Video Putri Raja Yogyakarta Naik Becak dengan Penampilan Sederhana!

Baca Juga: MERESAHKAN Viralnya Video 28 Detik Adegan Dewasa Pria dan Wanita Berseragam SMK Negeri 1, Identitas Misterius!

“Kita sekarang juga punya AI (Artificial Intelligence) untuk memudahkan proses screening dan memastikan apakah LHKPN seseorang itu masuk kategori outlier atau tidak,” ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk menentukan prioritas mana LHKPN yang harus diperiksa terlebih dahulu.

Adapun terkait dengan kemungkinan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, yang diklarifikasi sebagaimana Rafael Alun Trisambodo karena beredarnya video di media sosial yang menyebut istri Endar memamerkan gaya hidup mewah, Ipi mengatakan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan yang diperlukan sesuai dengan prinsip kesetaraan yang mereka pegang.

Baca Juga: KRONOLOGI Penggagalan Perampokan Bank di Lampung yang Viral, Pelaku Terancam Hukuman Mati!

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X