5 Pelaku Curanmor Purwakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur!

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:39 WIB
Polisi Purwakarta tangkap 5 pelaku curanmor asal Subang, 2 di antaranya ditembak karena melawan. (Dok. Istimewa)
Polisi Purwakarta tangkap 5 pelaku curanmor asal Subang, 2 di antaranya ditembak karena melawan. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku pencurian motor (curanmor) yang meresahkan warga Purwakarta.

Dari kelima pelaku, dua di antaranya terpaksa ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Kelima pelaku berinisial DS, C, D, F, dan A. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran berdasarkan laporan warga.

Baca Juga: Amalia Mutya Zain: Sosok Viral di TikTok dan Instagram yang Bikin Penasaran

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor milik warga Ciseureuh, Cipaisan, pada Jumat (22/8) dini hari.

“Dari laporan itu, kami mendapat petunjuk dari rekaman CCTV. Tim langsung bergerak dan berhasil membekuk para pelaku di wilayah Subang,” jelasnya di RSUD Bayu Asih, Jumat (22/8).

Dua pelaku berinisial C (34) dan D (40) terpaksa ditembak bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

Baca Juga: Sinopsis Film Darkman, Aksi Liam Neeson Sang Pahlawan Bayangan

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kelima pelaku berasal dari Kabupaten Subang, bukan Purwakarta.

Polisi juga menemukan kontrakan yang dijadikan tempat berkumpul sekaligus menyimpan hasil curian.

Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di 18 lokasi berbeda selama tiga hingga empat bulan terakhir.

Baca Juga: BRI Dorong UMKM dan Transaksi Digital di Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025

Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, sejumlah pelat nomor polisi, serta peralatan curanmor berhasil diamankan.

Polres Purwakarta kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Humas Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X