5 Maklumat Tegas Pesantren Babakan Ciwaringin Kritik Keras Kebijakan Gubernur Jawa Barat, KDM!

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 11:57 WIB
Pesantren Babakan Ciwaringin keluarkan 5 maklumat kritik kebijakan KDM, Gubernur Jawa Barat. Soroti isu pendidikan. (Foto: Suara Merdeka)
Pesantren Babakan Ciwaringin keluarkan 5 maklumat kritik kebijakan KDM, Gubernur Jawa Barat. Soroti isu pendidikan. (Foto: Suara Merdeka)

5 Maklumat Pesantren Babakan Ciwaringin Kritik Kebijakan Gubernur Jawa Barat

PURWAKARTA ONLINE – Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) bersama para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, resmi mengeluarkan lima maklumat penting yang menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Maklumat tersebut dirumuskan dalam musyawarah gabungan antara Makom Albab dan Persatuan Seluruh Pesantren Babakan (PSPB).

Intinya, pesantren-pesantren ini menilai bahwa berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini kurang berpihak pada keadilan pendidikan dan melenceng dari nilai-nilai akhlakul karimah yang diwariskan para pendiri pesantren.

Baca Juga: KDM Keukeuh Larang Study Tour Meski Didemo Ribuan Pelaku Wisata: Ini Alasannya!

Berikut isi lengkap 5 maklumat Pesantren Babakan Ciwaringin:

1. Penghapusan Dana Hibah Pesantren Melanggar Konstitusi

Para kiai menilai penghapusan dana hibah pesantren bertentangan dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Pesantren.

Dana hibah seharusnya ditingkatkan, bukan dihapus, demi mendukung keberlangsungan pendidikan Islam.

2. Kebijakan Sekolah 5 Hari Ganggu Madrasah Diniyah

Program lima hari sekolah dinilai tidak ramah bagi siswa yang juga belajar di Madrasah Diniyah.

Jadwal pulang yang terlalu sore menyulitkan mereka mengikuti pelajaran agama secara maksimal.

Baca Juga: Bupati Gunungkidul Sentil Penerima Bansos: Masih Beli Rokok dan Skincare, Kok Ngaku Miskin?

3. Rombel 50 Siswa Per Kelas Turunkan Mutu Pendidikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X