Siti Ida Hamidah Disebut Orang Dekat Ambu Anne, Kini Ditahan Kejari Purwakarta

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 16:00 WIB
Mantan Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah (kiri) bersama Anne Ratna Mustika (Kanan). Siti Ida Hamidah, orang dekat Ambu Anne, ditahan Kejari Purwakarta dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah. (Istimewa)
Mantan Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah (kiri) bersama Anne Ratna Mustika (Kanan). Siti Ida Hamidah, orang dekat Ambu Anne, ditahan Kejari Purwakarta dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Penahanan Siti Ida Hamidah oleh Kejari Purwakarta menyisakan banyak cerita.

Nama Ida disebut-sebut sebagai "orang dekat Ambu Anne", Bupati Purwakarta sebelumnya.

Menurut sumber internal Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Ida dikenal sebagai sosok yang sederhana dan bersahaja.

“Dia tidak punya mobil pribadi, rumahnya pun pemberian orang tua,” ujar seorang pegawai.

Namun beredar kabar, Ida sempat membeli rumah di wilayah sejuk di Purwakarta.

Baca Juga: Selepas Tahlil Tayang 10 Juli 2025, Film Horor Emosional yang Bikin Penonton Takut Dihantui Rasa Bersalah dan Penyesalan!

Sumber lain menyebutkan bahwa saat isu korupsi ini mulai mencuat, Siti Ida Hamidah tidak takut dan merasa tidak bersalah.

Namun seiring perkembangan kasus, Ida mulai menunjukkan tanda-tanda panik, terutama menjelang malam penahanan.

Yang menarik, sehari sebelum ditahan, tepatnya Rabu, 11 Juni 2025, Ida masih menikahkan anaknya.

Bahkan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) hadir sebagai saksi dalam pernikahan tersebut.

Publik bertanya-tanya, apakah keberadaan sang bupati merupakan bentuk dukungan?

Baca Juga: Baker’s Gram: UMKM Binaan BRI dan Rumah BUMN Siap Ekspor ke Istanbul September 2025

Hingga berita ini ditulis, PURWAKARTA ONLINE belum mendapat tanggapan dari Om Zein meski telah menghubunginya lewat WhatsApp.

Diketahui, sebelum ditahan, Ida sempat mencari perlindungan politik ke tokoh penting di Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X