Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp2,2 Miliar

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 15 Juni 2025 | 20:00 WIB
Kejari Purwakarta resmi tahan Siti Ida Hamidah, Kadis Perikanan dan Peternakan, dalam kasus korupsi Rp2,2 miliar. (Dok. Istimewa)
Kejari Purwakarta resmi tahan Siti Ida Hamidah, Kadis Perikanan dan Peternakan, dalam kasus korupsi Rp2,2 miliar. (Dok. Istimewa)

- Intan Riyani (PPK)

- Dhiar Eko Prasetyo (penyedia barang dan jasa)

Baca Juga: Selepas Tahlil Tayang 10 Juli 2025, Film Horor Emosional yang Bikin Penonton Takut Dihantui Rasa Bersalah dan Penyesalan!

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

Menurut informasi dari sumber internal, para tersangka akan disidangkan di Bandung usai menjalani masa isolasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X