Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta, Terlibat Kasus Korupsi Rp933 Juta di Diskannak

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 15 Juni 2025 | 08:00 WIB
Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana didampingi Kasi Pidsus Nana Lukmana saat diwawancarai awak media (25/2/2025). Kejari Purwakarta resmi tahan Siti Ida Hamidah atas dugaan korupsi Rp933 juta di Dinas Perikanan dan Peternakan. (Dok. Istimewa)
Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana didampingi Kasi Pidsus Nana Lukmana saat diwawancarai awak media (25/2/2025). Kejari Purwakarta resmi tahan Siti Ida Hamidah atas dugaan korupsi Rp933 juta di Dinas Perikanan dan Peternakan. (Dok. Istimewa)

- Intan Riyani – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

- Dhiar Eko Prasetyo – Penyedia barang dan jasa

Baca Juga: Baker’s Gram: UMKM Binaan BRI dan Rumah BUMN Siap Ekspor ke Istanbul September 2025

Ketujuh tersangka diduga terlibat dalam korupsi pengadaan sarpras budidaya ikan tahun 2023.

Para tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut, dan diperkirakan disidangkan di Bandung usai masa isolasi tahanan di Lapas Kelas II B Purwakarta.

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari media nasional, karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan nilai kerugian negara yang signifikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X