Kapolres Purwakarta Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Call Center 110

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 14:00 WIB
Kapolres Purwakarta ingatkan masyarakat bijak gunakan Call Center 110. Laporan palsu akan dikenakan sanksi hukum. (Dok. Polres Purwakarta)
Kapolres Purwakarta ingatkan masyarakat bijak gunakan Call Center 110. Laporan palsu akan dikenakan sanksi hukum. (Dok. Polres Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan Layanan Call Center 110.

Hal ini disampaikan saat pengecekan kesiapan layanan tersebut menjelang Operasi Ketupat 2025.

“Call Center 110 adalah layanan penting untuk keamanan publik. Jangan disalahgunakan,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Abang Ijo Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah di Purwakarta, Pasar Bawah Ditutup Sementara

Laporan palsu atau iseng akan dilacak dan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap kejadian darurat seperti kecelakaan, bencana, atau tindak pidana.

Sistem aplikasi terintegrasi memastikan setiap laporan tercatat dengan baik, memudahkan polisi dalam memberikan respons.

Baca Juga: OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Upaya Stabilisasi Pasar di Tengah Anjloknya IHSG

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan benar demi terwujudnya mudik aman dan nyaman,” ujar Kapolres.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X