3. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang.
6. Tolak usia pensiun 59 tahun.
7. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan – Stop impor.
8. Pecat jajaran menteri yang membiarkan terjadinya pagar laut.
9. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang pagar laut.
10. Dukung kebijakan pro-rakyat Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Penyebab Meninggalnya Emilia Contessa, Sang Singa Panggung Asia
Harapan Buruh
FSPMI dan Partai Buruh berharap aksi ini mampu menggerakkan pembuat kebijakan untuk memperhatikan aspirasi pekerja.
"Kami berharap, melalui aksi ini, suara dan aspirasi kaum buruh dapat didengar oleh para pembuat kebijakan, sehingga perubahan yang berpihak pada buruh dan rakyat dapat segera terwujud," pungkas Said Iqbal.
Aksi ini menjadi wujud nyata komitmen FSPMI dan Partai Buruh untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.***
Artikel Terkait
Peran Strategis Kantor FSPMI Purwakarta dalam Mendukung Perjuangan Buruh
Protes Damai di Batam, Buruh Desak Penetapan UMSK 2025
FSPMI Bekasi, Soliditas dan Perjuangan Buruh di Konsolidasi 2025
Buruh Kota Cirebon Kecewa, UMSK Tak Diusulkan dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan
Kesenjangan Upah Buruh, Mau Sampai Kapan?
Ketimpangan Upah Buruh Dunia, Realita yang Sulit Ditutupi di Negara Manapun!
Melalui FSPMI, Buruh Purwakarta Salurkan Donasi Rp 88 Juta untuk Gaza
Anak Gaza Tersenyum! Donasi Buruh Purwakarta Hadir di Tengah Getirnya Perang
Partai Buruh Siap Umumkan Capres 2029 di Rakernas Februari
Partai Buruh Dukung Perubahan Politik, Siap Umumkan Capres 2029