Musrenbang Desa Ciracas 2026 Fokuskan Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, dan Digitalisasi

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 10:38 WIB
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Ciracas digelar untuk merumuskan rencana pembangunan tahun 2026, Kamis (9/1/2025). (Dok. Pemdes Ciracas)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Ciracas digelar untuk merumuskan rencana pembangunan tahun 2026, Kamis (9/1/2025). (Dok. Pemdes Ciracas)

Meliputi bantuan permodalan kepada BUM Desa atau kegiatan sesuai kebijakan nasional.

“Dana Desa juga dapat digunakan untuk operasional Pemerintah Desa, tetapi maksimal hanya 3% dari pagu Dana Desa setiap desa,” tambah Penda.

Baca Juga: Pemuda Pusakamulya Buka Suara! Diskusi Kritis dan Masukan Berharga untuk Kades di Awal Tahun

Optimalisasi BUM Desa

Di tempat yang sama, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Ciracas, Enjang Sugianto, menyoroti pentingnya peran BUM Desa dalam pembangunan desa.

“BUM Desa menjadi tulang punggung pengelolaan potensi ekonomi desa. Seperti yang diatur dalam pasal 6 ayat 7 Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, program ketahanan pangan melibatkan BUM Desa atau kelembagaan ekonomi masyarakat lainnya,” jelas Enjang.

Ia juga menyebutkan bahwa pasal 11 regulasi tersebut mengatur penggunaan Dana Desa untuk sektor prioritas lainnya.

“Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan permodalan kepada BUM Desa atau kegiatan lain yang sesuai dengan kebijakan prioritas nasional dan dokumen perencanaan nasional,” lanjutnya.

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis?

Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Musrenbang Desa Ciracas juga menyoroti tujuan utama Dana Desa, yaitu percepatan pengentasan kemiskinan.

Program-program yang dirancang dalam Musrenbang ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

“Pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus berupaya agar setiap program pembangunan desa dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Eman.

Hasil Musrenbang Desa Ciracas ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan Kiarapedes.

Di sana, usulan dari berbagai desa akan dirumuskan lebih lanjut untuk menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten Purwakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X