PURWAKARTA ONLINE - Kasus pemberhentian tidak hormat (PTDH) Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik jadi sorotan publik. Banyak yang mengira Rudy dipecat hanya karena kasus mafia bahan bakar minyak (BBM). Namun, fakta terbaru dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan bahwa pemecatan Rudy melibatkan lebih dari satu pelanggaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Ariasandy, mengungkapkan bahwa Rudy terlibat dalam 12 pelanggaran disiplin dan kode etik sejak 2015. Dari 12 pelanggaran tersebut, tujuh di antaranya terbukti bersalah. “Rudy Soik terlibat dalam 12 kasus pelanggaran, dengan tujuh yang sudah terbukti dan dia telah menjalani berbagai hukuman,” jelas Ariasandy pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Bukan Kasus Tunggal
Banyak yang salah kaprah soal kasus Rudy. Pemberhentian Rudy bukan hanya karena kasus pemasangan garis polisi pada drum dan jeriken kosong saat menyelidiki dugaan mafia BBM. Menurut Ariasandy, pelanggaran Rudy beragam dan akumulatif, dari disiplin hingga kode etik.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan Rudy tercatat sejak 2015, termasuk teguran tertulis, penundaan pendidikan, hingga hukuman demosi. Pada tahun 2024 sendiri, Rudy sudah terlibat lima pelanggaran, salah satunya bahkan disertai rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat.
Dampak pada Citra Polri
Keputusan PTDH terhadap Rudy Soik diambil setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang dipimpin oleh perwira senior. Sidang ini mengevaluasi profesionalitas Rudy secara menyeluruh, mulai dari perilaku hingga dampak tindakannya terhadap citra Polri. “Keputusan PTDH bukan keputusan ringan, tetapi diambil demi menjaga integritas institusi,” tegas Ariasandy.
Rudy Soik Membantah
Di sisi lain, Rudy Soik membantah tuduhan yang dijatuhkan padanya. Dalam sebuah artikel yang terbit di Tempo, Rudy mengatakan bahwa ada empat pengaduan baru yang dibuat setelah ia menyelidiki kasus mafia BBM. Menurut Rudy, pemecatannya tidak adil dan hanya didasarkan pada pelanggaran pemasangan police line.
Namun, Polda NTT bersikeras bahwa Rudy Soik sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya berulang kali, dan kesemuanya dalam keadaan sadar serta merusak citra institusi.
Kasus Rudy Soik mungkin masih menjadi bahan perbincangan, namun yang jelas, Polda NTT telah memutuskan demi menjaga nama baik Polri. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.***
Artikel Terkait
Zahra Seafood Viral: Video TikTok 6 Menit 40 Detik, Dikira Mesum Ternyata Momen Lamaran
Kontroversi! Yanti Viral, Jangan Gitu Ya Mbak Ya
Viral Video Yanti TKW Taiwan Durasi 1 Menit di TikTok Jadi Buruan Netizen
PERSIB Siap Hadapi Persebaya di Pekan ke-8 Liga 1 2024/25
Jamu Persebaya, Hodak Siapkan Skema Permainan Berbeda
Video Viral Yanti TKW Taiwan di TikTok dengan Durasi 1 Menit Kini Ramai Dicari
Lawan Persibaya PERSIB Siapkan Skema Permainan Berbeda
Tanpa Suporter di Stadion PERSIB Bidik Kemenangan atas Persebaya di Pekan Kedelapan Liga 1 2024/25
PERSIB vs Persebaya ,Sore Ini! PERSIB Incar Tiga Poin Tanpa Penonton di Pekan Kedelapan Liga 1
Ciro Alves Akan Kerja Keras Demi Meraih Tiga Poin Penuh Untuk Pangeran Biru