Rudy Soik: Dipecat Bukan Hanya Karena Kasus Mafia BBM, Ini Faktanya!

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:03 WIB
12 Kasus Pelanggaran Rudy Soik Berujung PTDH Dari Dinas Polri (foto) Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aria Sandy (sok Humas Polda NTT)
12 Kasus Pelanggaran Rudy Soik Berujung PTDH Dari Dinas Polri (foto) Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aria Sandy (sok Humas Polda NTT)

PURWAKARTA ONLINE - Kasus pemberhentian tidak hormat (PTDH) Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik jadi sorotan publik. Banyak yang mengira Rudy dipecat hanya karena kasus mafia bahan bakar minyak (BBM). Namun, fakta terbaru dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan bahwa pemecatan Rudy melibatkan lebih dari satu pelanggaran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Ariasandy, mengungkapkan bahwa Rudy terlibat dalam 12 pelanggaran disiplin dan kode etik sejak 2015. Dari 12 pelanggaran tersebut, tujuh di antaranya terbukti bersalah. “Rudy Soik terlibat dalam 12 kasus pelanggaran, dengan tujuh yang sudah terbukti dan dia telah menjalani berbagai hukuman,” jelas Ariasandy pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Bukan Kasus Tunggal

Banyak yang salah kaprah soal kasus Rudy. Pemberhentian Rudy bukan hanya karena kasus pemasangan garis polisi pada drum dan jeriken kosong saat menyelidiki dugaan mafia BBM. Menurut Ariasandy, pelanggaran Rudy beragam dan akumulatif, dari disiplin hingga kode etik.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan Rudy tercatat sejak 2015, termasuk teguran tertulis, penundaan pendidikan, hingga hukuman demosi. Pada tahun 2024 sendiri, Rudy sudah terlibat lima pelanggaran, salah satunya bahkan disertai rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat.

Dampak pada Citra Polri

Keputusan PTDH terhadap Rudy Soik diambil setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang dipimpin oleh perwira senior. Sidang ini mengevaluasi profesionalitas Rudy secara menyeluruh, mulai dari perilaku hingga dampak tindakannya terhadap citra Polri. “Keputusan PTDH bukan keputusan ringan, tetapi diambil demi menjaga integritas institusi,” tegas Ariasandy.

Rudy Soik Membantah

Di sisi lain, Rudy Soik membantah tuduhan yang dijatuhkan padanya. Dalam sebuah artikel yang terbit di Tempo, Rudy mengatakan bahwa ada empat pengaduan baru yang dibuat setelah ia menyelidiki kasus mafia BBM. Menurut Rudy, pemecatannya tidak adil dan hanya didasarkan pada pelanggaran pemasangan police line.

Namun, Polda NTT bersikeras bahwa Rudy Soik sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya berulang kali, dan kesemuanya dalam keadaan sadar serta merusak citra institusi.

Kasus Rudy Soik mungkin masih menjadi bahan perbincangan, namun yang jelas, Polda NTT telah memutuskan demi menjaga nama baik Polri. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ripan Ripanalia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X