KPU Purwakarta Nyatakan Dokumen Semua Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 20:15 WIB
KPU Purwakarta Nyatakan Dokumen Semua Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat (Purwakarta post)
KPU Purwakarta Nyatakan Dokumen Semua Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat (Purwakarta post)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati/wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat (BMS).

Hal ini diketahui setelah KPU rampung melakukan penelitian administrasi (litmin) terhadap seluruh dokumen para bakal pasangan calon sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024. 

"Hasilnya, dokumen para bakal calon seluruhnya dinyatakan BMS, Belum Memenuhi Syarat," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos saat ditanya hasil litmin bakal calon, Kamis 5 September 2024.

Diantara penyebab status BMS dimaksud lantaran masih ada beberapa dokumen syarat calon yang belum sesuai PKPU 8/2024 tentang pencalonan maupun Surat Keputusan KPU No 1229/2024 tentang pedoman teknisnya.

Baca Juga: Terungkap! Sejarah Mengejutkan Kedatangan Klan Ba'alawi dari Yaman ke Indonesia

Salah satunya tentang ketidaksesuaian dokumen tanda terima pelaporan harta kekayaan, pas foto, hingga legalisasi ijazah.

"Status BMS ini sudah kita sampaikan kepada para bakal calon melalui aplikasi silon," tandas Binos.

Selanjutnya, kata dia, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, tanggal 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada. 

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Habib Syech Klaim Hak Cipta Yalal Wathon Tanpa Izin Ahli Waris? Padasuka Bekasi Pertanyakan Royalti!

"Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kita periksa lagi dan umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kita lakukan penetapan calon pada 22 September 2024. Harapan kami, semua bapaslon, di tahap akhir nanti statusnya MS, Memenuhi Syarat," ujar Binos.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X