Jelang Penetapan DPS, KOPI PANAS Minta KPU Purwakarta Serius Menangani Data Hak Pilih

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 13:53 WIB
Jelang Penetapan DPS, KOPI PANAS Minta KPU Purwakarta Serius Menangani Data Hak Pilih (Purwakarta post)
Jelang Penetapan DPS, KOPI PANAS Minta KPU Purwakarta Serius Menangani Data Hak Pilih (Purwakarta post)

PURWAKARTA ONLINE - Lembaga Pemantau Pemilu KOPI PANAS meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta untuk serius memastikan hak pilih setiap warga negara sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2024.

Direktur KOPI PANAS, Hidayat, menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih yang sedang berlangsung harus dilakukan dengan penuh integritas.

Ia mengingatkan KPU untuk tidak mengabaikan pentingnya data pemilih yang akurat, mengingat penyusunan daftar ini sangat krusial untuk Pilkada Serentak 2024.

"Jangan sampai ada warga yang tidak tercatat sebagai pemilih pada pemilukada serentak 2024," ujar Hidayat pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Kerahkan Pengawas Partisipatif untuk Lawan Politik Uang

Ia juga menambahkan bahwa KPU harus bekerja cepat dan tepat tanpa mengesampingkan profesionalisme dan integritas.

Kang Othonk, sapaan akrab Hidayat, menekankan bahwa KPU harus memperhatikan semua jenis pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih ganda, dan pemilih tambahan.

Menurutnya, data pemilih harus diorganisir dan dicatat dengan baik untuk menghindari masalah di kemudian hari.

"Saat ini KPU sedang menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Proses ini harus dilakukan dengan baik untuk memastikan semua pemilih tercatat," jelas Kang Othonk.

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Himbau KPU Soal Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak 2024

Ia juga mengingatkan agar tidak ada gerakan-gerakan tambahan yang dapat mencoreng pelaksanaan pemilukada serentak 2024.

Setiap tahapan pendataan harus dilakukan dengan cermat untuk menjamin hak pilih seluruh warga negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X