PURWAKARTA ONLINE - Lembaga Pemantau Pemilu KOPI PANAS meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta untuk serius memastikan hak pilih setiap warga negara sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2024.
Direktur KOPI PANAS, Hidayat, menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih yang sedang berlangsung harus dilakukan dengan penuh integritas.
Ia mengingatkan KPU untuk tidak mengabaikan pentingnya data pemilih yang akurat, mengingat penyusunan daftar ini sangat krusial untuk Pilkada Serentak 2024.
"Jangan sampai ada warga yang tidak tercatat sebagai pemilih pada pemilukada serentak 2024," ujar Hidayat pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Kerahkan Pengawas Partisipatif untuk Lawan Politik Uang
Ia juga menambahkan bahwa KPU harus bekerja cepat dan tepat tanpa mengesampingkan profesionalisme dan integritas.
Kang Othonk, sapaan akrab Hidayat, menekankan bahwa KPU harus memperhatikan semua jenis pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih ganda, dan pemilih tambahan.
Menurutnya, data pemilih harus diorganisir dan dicatat dengan baik untuk menghindari masalah di kemudian hari.
"Saat ini KPU sedang menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Proses ini harus dilakukan dengan baik untuk memastikan semua pemilih tercatat," jelas Kang Othonk.
Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Himbau KPU Soal Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak 2024
Ia juga mengingatkan agar tidak ada gerakan-gerakan tambahan yang dapat mencoreng pelaksanaan pemilukada serentak 2024.
Setiap tahapan pendataan harus dilakukan dengan cermat untuk menjamin hak pilih seluruh warga negara.***
Artikel Terkait
Sosialisasi Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Barat 2023-2028: Libatkan Peran Aktif Masyarakat
Netralitas ASN dan Kepala Desa Penting di Pemilu 2024: Pesan Tegas Bawaslu Purwakarta!
Ini Cara yang Dilakukan Bawaslu Purwakarta untuk Awasi Kampanye di Media Sosial, Wahyudin: Bentuk Tim Patroli Siber
Untuk Peserta Pemilu 2024, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purwakarta Ingatkan Hal Ini!
Reses Dewan dan Masa Kampanye Pileg, Bawaslu Purwakarta Ingatkan Ini
Masuki Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Berikan Arahan Ini untuk Peserta Pemilu
Bentuk Kembali Badan Adhoc untuk Pilkada Purwakarta, Bawaslu: Rekrutmen dari Peserta Baru Dilaksanakan Menyusul
Marak Spanduk Bacalon yang Mengganggu, PMII Minta KPU, Bawaslu dan Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Tepat
Bawaslu Purwakarta Kerahkan Pengawas Partisipatif untuk Lawan Politik Uang
Bawaslu Purwakarta Himbau KPU Soal Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak 2024