Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Farmasi Tanpa Izin, 659 Butir Obat Terlarang Diamankan

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 24 Juni 2024 | 17:02 WIB
Dua dua tersangka penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin diamankan Satresnarkoba Polres Subang beserta barang bukti (Dok. Polres Subang)
Dua dua tersangka penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin diamankan Satresnarkoba Polres Subang beserta barang bukti (Dok. Polres Subang)

AKP Heri Nurcahyo menyatakan bahwa total sediaan farmasi yang diamankan sebanyak 659 butir.

"Selanjutnya, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Subang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," jelas Heri.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau pasal 436 ayat (2).

"Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara," tambah Heri.

Tak lupa, Heri juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan indikasi atau kecurigaan adanya praktik peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

"Kami selalu siap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama," tutupnya.

Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Maju di Pilkada Purwakarta, Petani Gembira Luar Biasa

Dampak dan Tindakan Preventif

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Subang dalam memberantas penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin yang semakin marak di masyarakat.

Kepolisian berharap, melalui tindakan tegas ini, masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta dalam memerangi peredaran narkoba.

Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap obat-obatan terlarang bisa diminimalisir, dan generasi muda bisa terlindungi dari bahaya narkoba.

Baca Juga: NMAX TURBO: Skutik Premium Yamaha dengan Desain Mewah dan Teknologi YECVT, Simak Inovasi Terbarunya!

PurwakartaOnline.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seputar penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Subang dan sekitarnya.

Terus ikuti berita kami untuk mendapatkan informasi terpercaya dan terkini.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X