AKP Heri Nurcahyo menyatakan bahwa total sediaan farmasi yang diamankan sebanyak 659 butir.
"Selanjutnya, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Subang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," jelas Heri.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau pasal 436 ayat (2).
"Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara," tambah Heri.
Tak lupa, Heri juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan indikasi atau kecurigaan adanya praktik peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.
"Kami selalu siap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama," tutupnya.
Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Maju di Pilkada Purwakarta, Petani Gembira Luar Biasa
Dampak dan Tindakan Preventif
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Subang dalam memberantas penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin yang semakin marak di masyarakat.
Kepolisian berharap, melalui tindakan tegas ini, masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta dalam memerangi peredaran narkoba.
Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap obat-obatan terlarang bisa diminimalisir, dan generasi muda bisa terlindungi dari bahaya narkoba.
Baca Juga: NMAX TURBO: Skutik Premium Yamaha dengan Desain Mewah dan Teknologi YECVT, Simak Inovasi Terbarunya!
PurwakartaOnline.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seputar penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Subang dan sekitarnya.
Terus ikuti berita kami untuk mendapatkan informasi terpercaya dan terkini.**
Artikel Terkait
Misteri 5 Orang yang Datang ke TKP Kasus Subang: Jejak Terkuak dalam Investigasi Kasus Pembunuhan
Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Subang: Kabupaten Subang Berapa Kecamatan?
Database Nama Pabrik dan Perusahaan di Subang: Disertai Alamat dan Nomor Telepon
Daftar Pabrik, PT, dan Perusahaan di Subang Jawa Barat
Kronologi Tragedi Tersambar Petir Gegerkan Subang: Satu Meninggal, Delapan Luka!
Polres Subang Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan
Kapolres Subang Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Tragedi Ciater: Simpati Dalam Kegelapan
Solusi Terbaik Wisata bagi Anda yang Ingin Berlibur di Daerah Subang: Nikmati Pesona D'Castello
Polres Subang Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba: Langkah Nyata Menuju Kabupaten Bebas Narkoba
Bising Knalpot RX-King, Warga Sangat Terganggu: Polres Subang Bertindak Cepat Bubarkan Jambore!