Penyaluran BLT DD Triwulan II 2024 di Desa Sumbersari: 30 Keluarga Terima Rp27 Juta untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 09:57 WIB
Babinsa (kiri) dan Kepala Desa Sumbersari Didin Samsudin (kanan) dalam Penyaluran BLT DD Triwulan ke-2 Desa Sumbersari Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Sabtu (8/6/2024) (Dok. Pemdes Sumbersari)
Babinsa (kiri) dan Kepala Desa Sumbersari Didin Samsudin (kanan) dalam Penyaluran BLT DD Triwulan ke-2 Desa Sumbersari Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Sabtu (8/6/2024) (Dok. Pemdes Sumbersari)

Baca Juga: Prabowo Subianto Dukung Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2024

Kepala Desa Didin Samsudin dan PLD Enjang Sugianto berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menjaga stabilitas ekonomi di Desa Sumbersari.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh berbagai faktor, termasuk pandemi.

Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan, diharapkan program BLT DD dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan menjadi salah satu pilar dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024 Golkar Sambangi Nahdlatul Ulama, Budi Sopani Muplih: Sinergitas Demi Kemaslahatan Purwakarta!

Tentang BLT DD

BLT DD adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yaitu bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa dan diberikan langsung kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa.

Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari kondisi ekonomi yang tidak stabil dan membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Tentang Musdes

Musyawarah Desa (Musdes) adalah forum musyawarah yang diadakan di tingkat desa untuk membahas berbagai permasalahan dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa, termasuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.

Musdes melibatkan berbagai pihak di desa, seperti perangkat desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X